You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendatang Baru Diminta Buat SKDS
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pendatang Baru Diminta Buat SKDS

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan meminta seluruh pendatang baru di wilayahnya untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Kepada pendatang baru yang belum berniat pindah, kami sarankan untuk membuat SKDS

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, SKDS memiliki peran penting bagi pendatang sebagai identitas tinggal. Terlebih bagi pendatang yang belum berniat pindah alamat dari daerah asalnya.

"Kepada pendatang baru yang belum berniat pindah, kami sarankan untuk membuat SKDS agar tertib administrasi juga," ujarnya, Senin (25/6).

58 Warga Apartemen di Cibubur Dibuatkan SKDS

Haris menjelaskan, para pendatang baru  juga harus paham terhadap peraturan kependudukan di Jakarta. Karena itulah, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang peraturan kependudukan di wilayah Jakarta Selatan seperti di Terminal Lebak Bulus dengan memanfaatkan momen pasca Lebaran.

"Di Lebak Bulus, para petugas bekerja sama dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan serta Kepolisian untuk memberikan sosialisasi langsung di dalam bus yang baru tiba," katanya.

Ke depan, lanjut Haris, pihaknya akan menggelar operasi Bina Kependudukan (Biduk) di beberapa wilayah kecamatan di Jakarta Selatan agar pendatang baru lebih tertib administrasi.

"Ini juga sebagai upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati